A. KENAPA KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP) SELODONO BERDIRI?
Koperasi Desa Merah Putih Selodono (KDMP) lahir berangkat dari instruksi presiden untuk membentuk 80.000 koperasi atas kondisi masyarakat desa yang masih menghadapi kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok, akses terhadap pupuk bersubsidi, ketersediaan gas LPG 3kg, serta layanan keuangan dan pembayaran digital. Di sisi lain, semangat gotong royong dan etos kerja masyarakat Selodono sangat tinggi, hanya saja belum terwadahi dalam sebuah lembaga yang mampu mengelola dan menguatkan ekonomi kerakyatan secara bersama-sama.
Bertepatan pada tanggal 18 Mei 2025, melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga, tercetuslah kesepakatan untuk membentuk sebuah koperasi yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Kesepakatan ini lahir dari kesadaran bersama bahwa keberadaan koperasi bukan hanya sebagai wadah usaha, melainkan juga sebagai instrumen kemandirian ekonomi dan penguatan solidaritas sosial.
Dalam Musdesus tersebut, masyarakat sepakat bahwa koperasi harus hadir dengan konsep konkret, sistematis, dan terpadu dalam melayani kebutuhan warga. KDMP Selodono dibentuk dengan tujuan untuk:
Dari sinilah, terbentuklah Koperasi Desa Merah Putih Selodono yang menjadi milik bersama masyarakat desa, dengan semangat “Melayani Masyarakat, Membangun Desa”. Harapannya, koperasi ini mampu menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, serta menumbuhkan rasa bangga dan persatuan di Desa Selodono.
B. VISI DAN MISI KOPERASI DESA MERAH PUTIH SELODONO
Visi:
“Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat Desa Selodono melalui koperasi yang profesional, transparan, dan berlandaskan semangat gotong royong.”
Misi:
Keanggotaan merupakan dasar utama dari Koperasi Desa Merah Putih Selodono. Setiap warga desa yang ingin bergabung sebagai anggota akan mendapatkan hak untuk menggunakan layanan koperasi, mengikuti musyawarah, dan memperoleh manfaat dari SHU (Sisa Hasil Usaha). Anggota juga berkewajiban untuk mendukung keberlangsungan koperasi melalui simpanan wajib dan partisipasi aktif
Koperasi menyediakan layanan tabungan bagi anggota sebagai sarana menabung dengan aman, mudah, dan fleksibel. Tabungan ini dapat berupa tabungan harian, tabungan pendidikan, maupun tabungan khusus yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Melalui tabungan, koperasi mendorong budaya menabung dan perencanaan keuangan bagi anggota.
Produk pembiayaan ditujukan untuk membantu anggota dalam mengembangkan usaha, kebutuhan pertanian, pendidikan, maupun kebutuhan mendesak lainnya. Pembiayaan diberikan dengan prinsip saling membantu, bunga ringan/berbasis jasa koperasi, serta persyaratan yang mudah dibanding lembaga keuangan komersial. Dengan demikian, anggota terbebas dari jeratan rentenir.
| No | Nama Produk | Jenis Produk | Detail |
|---|---|---|---|
| 1 | Simpanan Wajib Anggota | Anggota | Detail |
| 2 | Simpanan Pokok | Anggota | Detail |
| 3 | Simpanan Sukarela | Anggota | Detail |
| No | Nama Produk | Jenis Produk | Detail |
|---|---|---|---|
| 1 | Pembiayaan Usaha Mikro / UMKM | Pembiayaan | Detail |
| 2 | Pembiayaan Pertanian | Pembiayaan | Detail |
| 3 | Pembiayaan Pendidikan | Pembiayaan | Detail |
| 4 | Pembiayaan Kesehatan | Pembiayaan | Detail |
| 5 | Pembiayaan Darurat | Pembiayaan | Detail |
| 6 | Pembiayaan Musiman (Hari Raya / Hajatan) | Pembiayaan | Detail |
Berikut Pengurus KDMP Selodono